Polewali Mandar, Infosulbar.com – Lembaga Kajian dan Pengawasan Anggaran Republik Indonesia (LKPA-RI) menilai hasil rekomendasi DPRD Kabupaten Polewali Mandar terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2023 tidak memadai dan diduga “masuk angin”. Kamis, (30/5/2024)

Ketua Umum LKPA-RI, Zubair, menyatakan bahwa rekomendasi yang dihasilkan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Polman seharusnya dapat memberikan efek jera terhadap dugaan korupsi yang dilakukan secara berjamaah oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Polman.

“Dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang kami ikuti, terkuak bahwa APBD Polman mengalami defisit, namun dalam LKPJ justru tercatat ada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa). Rekomendasi DPRD seharusnya memerintahkan Pemda untuk memperbaiki LKPJ atau membawa masalah ini ke aparat penegak hukum,” tegas Zubair.

Ketua Umum LKPA-RI, Zubair mempertanyakan dasar Pansus dalam memberikan finalisasi LKPJ yang tidak spesifik terhadap permasalahan defisit anggaran. “Pansus DPRD LKPJ Bupati Polman 2023 dibentuk pada April lalu dengan tujuan membahas persoalan defisit dan utang Kabupaten Polman yang dikabarkan mencapai Rp. 100 Miliar. Namun, hasil yang dikeluarkan tidak mencerminkan urgensi dan keparahan masalah yang ada di polman,” tambahnya.

Bahkan Wakil Ketua DPRD Polman, Amiruddin, pernah menjelaskan bahwa Pansus dibentuk karena adanya masalah tertentu yang berkembang luas di masyarakat, atau kondisi darurat yang perlu mendapat perhatian khusus. Namun, hasil rekomendasi yang dikeluarkan justru tidak sesuai dengan harapan.

Bahkan diketahui dalam rapat Pansus ditemukan ketidaksesuaian prosedur dalam dokumen proyek pembangunan Gedung Pramuka di Lingkungan Cadika, Kelurahan Manding, Polman, serta puluhan pekerjaan fisik yang belum terbayarkan. Namun, temuan ini seakan tidak ditindaklanjuti dengan rekomendasi yang tegas.

“Teman-teman di DPRD yang garang saat RDP dengan OPD, namun melemah saat menyampaikan hasil rekomendasi, membuat kami heran. Apakah mereka ‘masuk angin’? Ini yang akan kami telusuri selanjutnya,” tutup Zubair.

LKPA-RI menyerukan agar DPRD Kabupaten Polewali Mandar menunjukkan integritas dan ketegasan dalam menindaklanjuti temuan-temuan yang ada, demi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah di kabupaten polewali mandar.

 

(infosulbar.com/Mul)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *