JAKARTA, Ifosulbar.com — Jumat, 17/5/2024 menjadi hari bersejarah ketika gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, diguncang oleh aksi unjuk rasa yang memanas. Sekelompok massa dari Lembaga Kajian dan Pengawasan Anggaran (LKPA) Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, dengan penuh semangat mendesak KPK untuk segera memproses laporan dugaan penyalahgunaan anggaran di Kabupaten Majene. Minggu (19/5/2024)
Dipimpin oleh Ketua LKPA, Zubaer, demonstran menyuarakan tuntutan mereka dengan tegas.
“Berdasarkan hasil audit BPK RI tahun 2021 dan 2022, ditemukan anggaran perjalanan dinas dan anggaran makan minum yang tidak sesuai dengan Perpres, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara miliaran rupiah,” teriak Zubaer dalam orasinya yang membakar semangat massa.
Pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia pada tahun 2021 dan 2022 semakin memperkuat dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut. Segala aktivitas yang melibatkan banyak orang, termasuk perjalanan ke luar daerah, sangat dibatasi. Namun, anggaran perjalanan dinas dan makan minum tetap membengkak secara mencurigakan.
Tidak berhenti di situ, LKPA juga menyoroti dugaan pemalsuan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Polman tahun 2023 serta penyalahgunaan anggaran belanja alat kesehatan dan anggaran jasa tenaga kesehatan di Dinas Kesehatan dan RSUD Kab.Polewali Mandar.
“Kami juga telah melaporkan dugaan pemalsuan LKPJ Bupati Polman tahun 2023 dan dugaan penyalahgunaan anggaran belanja alat kesehatan serta anggaran jasa tenaga kesehatan pada dinas kesehatan dan RSUD Kab.Polewali Mandar,” tambah Zubaer dengan nada yang penuh semangat.
Tuduhan pemalsuan LKPJ tahun 2023 semakin memperkuat dugaan korupsi dengan anggaran belanja RSUD Andi Depu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Anggaran belanja ratusan miliar yang dikelola direktur RSUD Andi Depu tidak dapat dipertanggungjawabkan atau diduga habis dikorupsi. Dinas kesehatan melalui belanja jaminan kesehatan masyarakat JKN menghabiskan anggaran sebesar Rp 65.916.104.253 yang tidak diyakini kebenarannya karena di tahun sebelumnya dan sesudahnya (2021-2023) nilainya hanya 24 miliar,” ungkap Zubaer.
Aksi ini tidak hanya menjadi sorotan publik, tetapi juga menunjukkan kekuatan suara masyarakat yang tidak tinggal diam terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran yang merugikan negara. Publik dengan tegas menuntut KPK untuk segera bertindak dan memproses laporan tersebut demi keadilan dan transparansi penggunaan anggaran di daerah. Pungkasnya
Dengan sorotan tajam dan tuntutan yang semakin menguat, semua mata kini tertuju pada KPK. Apakah keadilan akan ditegakkan? Waktu yang akan menjawab. Yang pasti, aksi ini telah menggugah kesadaran banyak pihak akan pentingnya pengawasan dan transparansi dalam penggunaan anggaran negara.
Tetap pantau perkembangan berita ini hanya di ifosulbar.com untuk mendapatkan informasi terkini dan terpercaya mengenai upaya penegakan hukum terhadap dugaan korupsi yang merugikan Negara.
Infosulbar.com/(Mul)