Majene, Infosulbar.com – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar), dr. Andi Arny Megawaty membantah tudingan sekelompok orang terkait dugaan proyek fiktif dilingkup RSUD majene.

Bantahan itu ia sampaikan saat menggelar jumpa pers di majene, Selasa, (28/5/2024).

dr. Arny mengatakan bahwa proyek yang ada di RSUD majene prosesnya sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dan sesuai dengan peraturan Bupati Majene nomor 40 tahun 2022 tentang pengadaan barang dan jasa pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Majene.

“RSUD Majene adalah milik Pemerintah Kabupaten Majene yang dikelola dengan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD)” katanya.

Ia pun menjelaskan sangatlah keliru jika dikatakan itu proyek fiktif sebab kegiatannya terlaksana.

“Kami punya bukti bahwa semua item pekerjaan dikerjakan dengan baik. Jadi tidak ada yang fiktif bahkan kwitansi pembayaran barangpun kami punya” terangnya.

Sebelumnya santer diberitakan melalui media online tentang sekelompok orang yang menamakan Aliansi LSM Sulbar melayangkan surat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene terkait adanya dugaan korupsi pada pekerjaan proyek di RSUD majene.

Infosulbar.com

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *