Polewali, Infosulbar.com — Warga Desa Lekopadis melakukan aksi pemasangan baliho dan spanduk di berbagai sudut desa sebagai bentuk protes dan tuntutan agar Dermawan, S.P., diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Desa. Ahad, (23/6/2024)

Aksi ini berlangsung pada hari Minggu, 23 Juni, hal ini mencerminkan ketidakpuasan dan kekecewaan mayoritas masyarakat terhadap kepemimpinan Dermawan yang telah menjabat selama dua tahun terakhir.

Darmawan, seorang tokoh pemuda yang aktif di Lekopadis, menjelaskan bahwa pemasangan baliho ini adalah bentuk tuntutan mayoritas masyarakat Lekopadis.

“Pemasangan baliho ini adalah bentuk tuntutan mayoritas masyarakat Lekopadis untuk segera memberhentikan Dermawan, S.P., dari jabatannya, karena diduga kuat telah melakukan penyalahgunaan anggaran selama dua tahun dia menjabat sebagai kepala desa,” ungkap Darmawan.

Baliho dan spanduk yang dipasang di berbagai sudut desa berisi pesan-pesan yang mengungkapkan ketidakpuasan warga terhadap Dermawan.

Mereka menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa serta menginginkan adanya perubahan kepemimpinan yang lebih bersih dan bertanggung jawab.

Sejak menjabat sebagai Kepala Desa, Dermawan sering kali mendapat sorotan terkait penggunaan anggaran yang dinilai tidak transparan.

Tuduhan penyalahgunaan anggaran ini telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat dan memicu berbagai aksi protes, termasuk pemasangan baliho dan spanduk ini.

Masyarakat berharap agar pemerintah daerah segera mengambil tindakan tegas terkait tuntutan ini.

Mereka menginginkan adanya audit independen terhadap pengelolaan anggaran desa dan berharap agar pihak berwenang segera mengambil langkah untuk memberhentikan Dermawan jika terbukti bersalah.

Lebih lanjut, Darmawan mengungkapkan bahwa aksi ini merupakan bentuk nyata dari partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi dan mengawal jalannya pemerintahan desa.

Warga Lekopadis berharap agar aspirasi mereka didengar dan ditindaklanjuti demi terciptanya pemerintahan desa yang lebih baik dan transparan.

“Kami berharap agar pihak berwenang dan seluruh masyarakat dapat memahami dan menindaklanjuti aspirasi warga Lekopadis dengan baik,” pungkasnya.

(Infosulbar.com/Mul)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *