POLMAN, Infosulbar.com – Pemerintah Desa Sumarrang, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polman, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan dan mengesahkan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai (KPM-BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2025, Kamis (23/1/2025).

Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Sumarrang dengan pengawalan ketat dari Bhabinkamtibmas Desa Sumarrang, Bripka Rahmat Saleh, demi menjaga kondusivitas dan transparansi acara.

Musyawarah ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Kepala Desa Sumarrang Sudirman, S.Pt., Babinsa Desa Sumarrang, Ketua BPD, bidan desa, pendamping desa, para kepala dusun, serta warga setempat.

Fokus utama diskusi adalah memastikan data penerima manfaat BLT sesuai kriteria yang berlaku, sehingga bantuan sosial dapat tepat sasaran dan menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Dalam sambutannya, Bripka Rahmat Saleh menegaskan pentingnya keterbukaan dan kejujuran dalam proses verifikasi data penerima manfaat.

“Keterbukaan menjadi kunci utama agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan bisa mendapatkan haknya tanpa ada unsur diskriminasi. Kita semua harus menjaga situasi tetap kondusif dan menghindari potensi konflik sosial yang mungkin muncul,” ujarnya.

Selain memberikan arahan, Bhabinkamtibmas juga memastikan seluruh proses musyawarah berjalan tertib dan sesuai prosedur.

Pendekatan ini merupakan bagian dari pengawasan agar sinergi antara pemerintah desa, aparat keamanan, dan masyarakat tetap terjaga.

Kepala Desa Sumarrang, Sudirman, S.Pt., menyampaikan apresiasinya atas dukungan semua pihak, terutama Bhabinkamtibmas dan Babinsa, yang selalu hadir dalam setiap kegiatan penting desa.

Ia berharap hasil keputusan Musdes ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan menjadi langkah maju dalam mewujudkan pemerataan bantuan sosial di Desa Sumarrang.

Musyawarah Desa ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh semua pihak terkait, menandai sahnya daftar KPM-BLT Dana Desa tahun 2025.

Keputusan ini diharapkan membawa dampak positif bagi masyarakat Desa Sumarrang dalam mengatasi masalah ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan mereka.

 

(Hprs/Mull)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *