Mamuju, Infosulbar.com – Data terbaru dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Mamuju menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Hingga Juli 2024, tercatat sebanyak 35 kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur, dengan 32 di antaranya adalah kasus pelecehan seksual. Fakta yang lebih mengejutkan adalah sebagian besar korban merupakan pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan pelaku seringkali orang-orang terdekat korban. Minggu, (4/8/2024)
Ketua Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PKDRT) Dinas PPPA Mamuju menyatakan, “Fenomena ini sangat memprihatinkan dan mengiris hati nurani, terutama bagi perempuan. Kekerasan seksual yang terus meningkat ini menjadi beban mental dan psikologis yang berat bagi korban, yang jika tidak segera ditangani dengan serius akan berdampak buruk di masa depan.”
Maraknya kekerasan seksual terhadap perempuan di Sulawesi Barat (Sulbar) menjadi perhatian penting bagi pemerintah. Evaluasi terhadap kebijakan perlindungan anak dan kekerasan seksual sangat diperlukan. Masyarakat mempertanyakan apakah undang-undang yang ada saat ini sudah efektif memberikan efek jera bagi pelaku.
Sabrianti S., Ketua Bidang Keperempuanan Pengurus Daerah KAMMI Mamuju Raya periode 2024-2026, menyuarakan keprihatinannya. “Penanganan kekerasan dan pelecehan seksual bukan hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Edukasi dan sosialisasi di seluruh satuan pendidikan tentang pencegahan kekerasan dan resiko pergaulan bebas bagi remaja harus menjadi perhatian khusus.”
Perlunya peran aktif dari masyarakat dan lingkungan sangat ditekankan. Kurangnya kesadaran dan kontrol dari keluarga serta dukungan dari lingkungan menjadi pemicu terjadinya kekerasan. “Kita harus terus menyuarakan hak-hak perempuan dan berupaya agar peristiwa memilukan seperti ini tidak terjadi lagi. Hentikan kekerasan pada anak, hentikan kekerasan pada perempuan, dan hentikan kekerasan seksual,” tambah Sabrianti.
Situasi ini menjadi panggilan darurat untuk aksi bersama. Seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, institusi pendidikan, hingga keluarga, harus bahu-membahu dalam mencegah dan menanggulangi kekerasan seksual terhadap anak. Hanya dengan kolaborasi dan kesadaran kolektif, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi anak-anak dan perempuan.
(*Mull)