POLRES POLMAN, Infosulbar.com – Momentum sakral terjadi di Masjid Al Hisbah, Jl. Dr. Ratulangi No. 17, Pekkabata, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Senin (03/02/25).
Seorang tahanan kasus penganiayaan, Sadrian, melangsungkan akad nikah di tengah masa tahanannya dengan disaksikan langsung oleh Kapolres Polman, AKBP Anjar Purwoko.
Keputusan ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap hak-hak tahanan dan respons positif atas permintaan keluarga mempelai.
Meskipun sedang menjalani proses hukum, Sadrian tetap diberikan kesempatan untuk menjalankan ibadah pernikahan dengan harapan dapat membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.
Kapolres Polman menekankan bahwa pernikahan ini tidak hanya menjadi bentuk penghormatan terhadap hak tahanan, tetapi juga bagian dari rehabilitasi sosial yang diupayakan oleh kepolisian.
“Kami mendukung langkah ini selama prosedur hukum telah dipenuhi. Ini adalah bentuk pembinaan agar mereka memiliki semangat untuk memperbaiki diri dan menjalani kehidupan yang lebih baik setelah masa tahanan berakhir,” ujar AKBP Anjar Purwoko dalam keterangannya.
Akad nikah ini berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Polman AKP Budi Adi, Kasihumas Polres Polman IPTU Muhapris, serta pihak keluarga dan petugas kepolisian lainnya.
Prosesi ini menjadi bukti bahwa kepolisian tetap mengedepankan sisi kemanusiaan dalam menjalankan tugasnya, memberikan ruang bagi tahanan untuk menjalani kehidupan dengan lebih baik meski tengah menghadapi proses hukum.
Diharapkan dengan dukungan ini, Sadrian dan tahanan lainnya dapat lebih termotivasi untuk menjalani hidup yang lebih positif setelah bebas nanti.
(*Hprs/Mull)