Oleh : RUDI IDRIS

(Penulis adalah Direktur Indonesia Belajar)

Opini, Infosulbar.com – Belanja perjalanan dinas dan pembelian bahan bakar minyak (BBM) di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Polewali Mandar menjadi sorotan publik setelah temuan BPK Provinsi Sulawesi Barat menunjukkan ketidaksesuaian realisasi dengan anggaran yang sebenarnya. Ketidaksesuaian tersebut mencapai nilai fantastis, yaitu Rp1,8 miliar untuk belanja perjalanan dinas dan Rp1,1 miliar untuk belanja BBM.

Menindaklanjuti temuan ini, BPK Provinsi Sulawesi Barat memberikan rekomendasi kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Polewali Mandar untuk memerintahkan pengembalian kelebihan pembayaran tersebut. Yang diminta untuk bertanggung jawab adalah Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah, PPTK Belanja Perjalanan Dinas, dan PPTK Belanja BBM. Pengembalian ke kas daerah menjadi langkah yang harus dilakukan demi menjaga integritas dan akuntabilitas keuangan daerah.

Namun, yang menjadi permasalahan adalah adanya inkonsistensi dalam pemberitaan dan pernyataan dari pihak terkait. Media hanya menyebut dua nama, yaitu PPTK Belanja Perjalanan Dinas dan PPTK Belanja BBM, sebagai pihak yang bertanggung jawab. Anehnya, Kabag Umum yang juga berperan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tidak disebutkan. Lebih ironis lagi, Inspektorat Polman seolah tidak mengetahui adanya temuan BPK tersebut, atau mungkin sengaja menutup-nutupi peran Kabag Umum.

Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan akuntabilitas di tubuh Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar. Mengapa nama Kabag Umum tidak disebutkan? Mengapa temuan BPK yang begitu penting ini hanya dibuka setengah-setengah?

Sebagai daerah yang dikenal dengan slogan “Polman Jago”, sudah seharusnya Polewali Mandar mempertahankan integritas dan kepercayaan publik tanpa pandang bulu. Slogan “JAGO” harus dijaga, dan tidak boleh dilemahkan hanya karena segelintir orang yang berusaha menyembunyikan kebenaran. Transparansi dan akuntabilitas adalah pilar utama dalam pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab. Temuan BPK ini harus diungkap secara penuh, dan semua pihak yang bertanggung jawab harus ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kita tidak boleh tinggal diam sampai masalah ini menemukan titik terang. Suara-suara sumbang dari masyarakat akan terus terdengar sebagai bentuk protes terhadap ketidakadilan. Mari kita bersama-sama mengawal transparansi dan akuntabilitas di Kabupaten Polewali Mandar demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berwibawa.(*)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *