POLMAN, Infosulbar.com – Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar terus memperkuat upaya strategis dalam menghadapi tantangan ekonomi di tengah dinamika global. Salah satu langkah nyata diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi, yang digelar di Aula Sipamandaq Balitbangren, Senin (09/12/24).
Acara tersebut turut dirangkaikan dengan sosialisasi Kebijakan Upah Minimum Tahun 2025 sebagai bentuk perhatian pada kesejahteraan masyarakat.
Kapolres Polman Akbp Anjar Purwoko, melalui Kasat Intelkam Polres Polman AKP Dede Iskandar Dinata, menyampaikan bahwa stabilitas ekonomi membutuhkan sinergi antara pemerintah, kepolisian, dan sektor swasta.
“Kita semua memiliki peran penting dalam menjaga kestabilan ekonomi. Langkah pengendalian inflasi yang efektif dan penerapan kebijakan upah minimum yang adil adalah kunci untuk mendukung kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,” ujarnya dalam forum tersebut.
Hadir dalam rapat ini, Sekretaris Daerah Polman I Nengah Tri Sumadana, Asisten Perekonomian Sukirman, S.H., hingga perwakilan Bulog, Dinas PUPR, dan sejumlah lembaga lainnya.
Kehadiran berbagai pemangku kepentingan menunjukkan keseriusan semua pihak dalam menyikapi isu ekonomi yang kompleks ini.
Diskusi intensif dilakukan untuk merumuskan langkah konkret dalam menjaga kestabilan harga bahan pokok serta mengantisipasi potensi tekanan inflasi di tahun mendatang.
Kolaborasi antara pemerintah daerah dan instansi terkait diharapkan mampu menciptakan kebijakan berbasis data dan kebutuhan masyarakat.
Kabid Perdagangan Disporindag Polman, FatriasmalA, menekankan pentingnya pengawasan ketat distribusi barang untuk mencegah spekulasi harga.
“Kami terus memonitor distribusi kebutuhan pokok, terutama jelang momentum strategis seperti Ramadan dan Pemilu,” jelasnya.
Sosialisasi kebijakan upah minimum tahun 2025 menjadi perhatian utama dalam rapat ini. Pemerintah daerah menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menciptakan perlindungan yang seimbang bagi pekerja dan pengusaha.
Auditor Inspektorat Polman, Andi Muh. Aqsah, menambahkan bahwa pengaturan upah yang adil akan memberikan kepastian hukum dan mendukung daya saing daerah.
Kebijakan ini diharapkan tidak hanya menjaga daya beli pekerja, tetapi juga merangsang pertumbuhan sektor usaha mikro hingga makro di Polewali Mandar.
Rapat ini menghasilkan beberapa rekomendasi, antara lain penguatan sistem pengawasan harga di pasar, optimalisasi kerjasama dengan Bulog untuk memastikan ketersediaan bahan pokok, dan percepatan penerapan kebijakan upah minimum.
Dengan sinergi yang solid, Polman optimis dapat menjaga kestabilan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat menjelang tahun 2025.
Harapan besar kini tertuju pada implementasi hasil rapat yang tidak hanya berbasis kebijakan, tetapi juga aksi nyata di lapangan.
(Hprs/Mul)