POLMAN, Infosulbar.com — Upaya meningkatkan transparansi anggaran dan perencanaan pembangunan desa semakin ditegaskan dalam Musyawarah Desa (Musdes) yang berlangsung di Aula Kantor Desa Laliko, Kecamatan Campalagian, Polewali Mandar, Jumat (25/10/2024).

Hadir sebagai perwakilan Polsek Campalagian, Bhabinkamtibmas Desa Laliko Aipda Muh. Agus menyampaikan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam perencanaan program serta pelaksanaan APBDes 2024 dan RKPDesa 2025.

Acara ini dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Sekcam Campalagian, Kepala Puskesmas Campalagian, Kepala Desa Laliko Andi Rahmanuddin, Ketua BPD Desa Laliko Siti Patimah S.Pd, para pendamping desa, bidan, kepala dusun, dan anggota BPD dari seluruh desa Laliko.

Kehadiran perwakilan Polsek ini semakin memperkuat kolaborasi antara pihak kepolisian dan pemerintah desa demi terciptanya pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Dalam arahannya, Kapolsek Campalagian Iptu Saifud melalui Aipda Muh. Agus menegaskan, “Transparansi dalam pengelolaan anggaran merupakan kunci untuk mencapai pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kami mendorong masyarakat Desa Laliko untuk terlibat dalam setiap tahap perencanaan hingga pengawasan pelaksanaan program.”

Di sisi lain, Kepala Desa Laliko, Andi Rahmanuddin, memaparkan sejumlah perubahan dalam APBDes 2024 yang diusulkan untuk memenuhi kebutuhan yang berkembang.

Tak hanya itu, ia juga menjelaskan rencana prioritas dalam RKPDesa 2025 yang fokus pada peningkatan layanan publik dan pembangunan infrastruktur untuk memperkuat ekonomi desa.

Pengesahan RKPDesa 2025 ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi pembangunan desa yang lebih berkelanjutan. Kehadiran Bhabinkamtibmas di acara tersebut menunjukkan komitmen kepolisian dalam mendukung terciptanya desa yang aman dan sejahtera melalui kerjasama lintas sektor.

Musdes Desa Laliko ini tidak hanya menjadi ajang perencanaan anggaran, namun juga wujud nyata sinergi antara aparat kepolisian dan pemerintah desa dalam memastikan keberlanjutan pembangunan yang transparan, objektif, dan selaras dengan aspirasi warga.

 

(Hprs/Mull)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *