POLMAN, Infosulbar.com – Tim gabungan Satlantas Polres Polewali Mandar (Polman) bersama Polsek Tinambung berhasil menggulung aksi balapan liar yang kian meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Polman.

Operasi tersebut digelar pada Minggu (17/11/2024) dini hari di kawasan Jalan Poros Polewali-Majene, Desa Katitting, Kecamatan Tinambung. Lokasi ini kerap menjadi arena balapan liar yang mengganggu ketertiban umum.

Dipimpin oleh KBO Satlantas Polres Polman, IPDA Muhammad Ahsan, S.H., M.M., tim gabungan menyisir lokasi strategis yang sering digunakan para pelaku balapan liar.

Hasilnya, sebanyak 31 unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi tersebut berhasil diamankan.

“Kami membawa semua kendaraan ke Polres Polman untuk proses lebih lanjut. Ini sebagai bentuk komitmen kami untuk menindak tegas pelaku balapan liar demi terciptanya keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujar Kasat Lantas Polres Polman, AKP Arfian Restu Jaya, S.T.K., S.I.K., dalam keterangannya.

Aksi balapan liar tidak hanya membahayakan nyawa pelaku, tetapi juga pengguna jalan lainnya. Warga setempat yang sering merasa resah menyampaikan apresiasi terhadap upaya tegas kepolisian dalam memberantas aktivitas ini.

“Harapan kami, kegiatan seperti ini terus dilakukan agar tidak ada lagi balapan liar yang mengganggu ketertiban dan membahayakan keselamatan pengguna jalan,” ujar salah satu warga Desa Katitting.

Operasi yang berlangsung aman dan terkendali ini diharapkan mampu memberikan efek jera bagi pelaku balapan liar.

Selain itu, pihak kepolisian terus mengimbau masyarakat, khususnya kaum muda, untuk lebih peduli terhadap keselamatan berlalu lintas.

“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama. Jangan korbankan masa depan hanya demi kesenangan sesaat,” tegas IPDA Muhammad Ahsan.

Satlantas Polres Polman berencana melanjutkan patroli dan operasi serupa secara berkala di lokasi-lokasi rawan balapan liar lainnya.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya mewujudkan kawasan yang aman dan tertib.

Dengan keberhasilan operasi kali ini, Polres Polman menunjukkan keseriusannya dalam menangani persoalan balapan liar yang kerap menjadi momok bagi masyarakat.

Balapan liar bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan dan ketertiban publik.

 

 

(*Hprs/Bsb)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *