POLRES POLMAN, Infosulbar.com – Kebakaran hebat melanda sebuah rumah panggung di Dusun Dongi, Desa Paku, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Sabtu (18/1/2025) pagi.
Api yang berkobar sekitar pukul 07.15 WITA ini menghanguskan sebagian besar rumah yang terbuat dari kayu papan. Diduga, kebakaran dipicu oleh obat nyamuk yang dibiarkan menyala.
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh Hadia (51), seorang warga yang baru kembali dari pasar Pajalale, Kabupaten Pinrang.
Melihat api mulai melahap rumah, ia berteriak meminta pertolongan. Warga sekitar pun segera turun tangan berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya.
Sementara itu, pemilik rumah, Pagalung (58), yang tengah tertidur, berhasil diselamatkan oleh warga. Anak pemilik rumah diketahui sedang berada di sekolah saat kejadian berlangsung.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian material ditaksir mencapai Rp15 juta. Barang-barang berharga seperti karpet, ijazah, buku pelajaran, lemari, loudspeaker, dan pakaian ikut hangus terbakar.
Anggota Polsek Binuang segera tiba di lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan dan memastikan keselamatan warga di sekitar lokasi.
Kapolsek Binuang, Iptu Muh Rum Kasim, mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap potensi kebakaran, terutama yang dipicu oleh benda-benda yang mudah terbakar seperti obat nyamuk.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada. Jangan ragu melaporkan kejadian seperti ini agar penanganan bisa dilakukan lebih cepat,” tegas Iptu Muh Rum Kasim.
Saat ini, pihak kepolisian bekerja sama dengan pemerintah setempat dan masyarakat untuk membantu korban kebakaran.
Bantuan berupa material bangunan dan kebutuhan pokok sedang dalam proses penggalangan.
Kasus kebakaran ini menjadi pengingat pentingnya kesadaran akan potensi bahaya di rumah. Pemanfaatan peralatan rumah tangga seperti obat nyamuk atau lilin harus diawasi secara ketat, terutama di lingkungan rumah berbahan kayu yang mudah terbakar.
(*Hprs/Mul)