POLMAN,Infosulbar.com – Dalam langkah strategis menuju pembangunan desa yang lebih baik, Musyawarah Penetapan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2024 digelar di Aula Kantor Desa Rea, Kecamatan Binuang, Kamis (21/11/2024). Forum penting ini melibatkan berbagai elemen masyarakat dan aparat desa, termasuk kehadiran Bhabinkamtibmas Desa Rea, Bripka Aslimin, yang turut memberikan kontribusi aktif dalam diskusi.

Acara ini dihadiri oleh Camat Binuang, Kepala Desa Rea, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bidan Desa, serta tokoh masyarakat, agama, perempuan, dan pemuda.

Fokus utama musyawarah adalah membahas perubahan anggaran dan program prioritas yang akan dijalankan pada tahun mendatang.

Kapolsek Binuang, Iptu Muh Rum Kasim, melalui Bripka Aslimin, menegaskan pentingnya peran polisi sebagai mitra masyarakat dalam memastikan keamanan dan kelancaran kegiatan ini.

“Sebagai Bhabinkamtibmas, saya mendukung penuh musyawarah yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat. Penting bagi kita untuk menjaga keamanan dan keterbukaan dalam setiap kegiatan pembangunan desa,” ungkap Bripka Aslimin dalam sambutannya.

Sinergi antara kepolisian dan pemerintah desa kembali ditekankan, khususnya dalam mewujudkan pembangunan yang aman, transparan, dan bermanfaat.

Kehadiran Bhabinkamtibmas juga menjadi bukti komitmen Polsek Binuang untuk menjaga stabilitas keamanan di tingkat desa sekaligus mempererat hubungan dengan masyarakat.

Musyawarah tersebut membahas sejumlah perubahan dalam RKPDesa, termasuk program-program prioritas seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.

Keputusan yang dihasilkan diharapkan mampu memperkuat pondasi pembangunan Desa Rea untuk masa depan Tokoh masyarakat yang hadir juga mengapresiasi keterlibatan aktif aparat keamanan.

“Kehadiran Bhabinkamtibmas menjadi penguat rasa aman bagi kami, sekaligus memastikan musyawarah berjalan dengan lancar dan transparan,” ujar salah seorang peserta musyawarah.

Musyawarah ini tidak hanya menjadi ajang diskusi, tetapi juga forum penegasan komitmen bersama untuk menciptakan pemerintahan desa yang melayani dengan baik, merangkul aspirasi masyarakat, dan bergerak menuju perubahan yang positif di tahun 2024.

 

(Hprs/Mul)

 

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *