POLMAN, Ifosulbar.com – Polsek Tinambung Polres Polman berhasil menyelesaikan kasus tindak pidana pengancaman dengan parang melalui pendekatan restorative justice. Mediasi digelar di Polsek Tinambung, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar, pada Sabtu (16/11/2024).
Kasus ini melibatkan SB (30), pelaku yang mengancam NR (76) dengan sebilah parang di Dusun Salarri, Desa Salarri, Kecamatan Limboro, pada 14 November 2024. Insiden ini sempat memicu ketegangan di lingkungan sekitar sebelum akhirnya kedua pihak menyepakati penyelesaian secara damai.
Kanit Reskrim Polsek Tinambung, Bripka Firmansyah, memimpin mediasi yang melibatkan pelaku, korban, keluarga kedua belah pihak, serta tokoh masyarakat setempat.
Melalui dialog terbuka dan mendalam, proses ini berhasil menemukan titik temu tanpa harus melibatkan proses peradilan panjang.
“Pendekatan restorative justice dipilih karena pelaku menunjukkan itikad baik untuk meminta maaf dan korban dengan lapang dada bersedia memaafkan. Kesepakatan secara kekeluargaan ini diharapkan dapat memulihkan hubungan sosial di antara keduanya,” ujar Kapolsek Tinambung, Iptu Haspar.
Dalam pertemuan tersebut, pelaku mengakui kesalahannya dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya. Sementara itu, korban berharap pelaku dapat menjadi pribadi yang lebih baik di masa depan.
Kesepakatan damai juga ditandai dengan komitmen dari kedua pihak untuk menjaga harmoni di masyarakat.
Iptu Haspar menambahkan bahwa pendekatan ini tetap berlandaskan hukum dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Restorative justice tidak hanya meringankan beban sosial dan psikologis, tetapi juga mempererat tali persaudaraan di masyarakat. Namun, polisi tetap memastikan tidak ada pelanggaran prinsip hukum dalam proses ini,” tegasnya.
Pendekatan ini diapresiasi oleh tokoh masyarakat setempat. Menurut mereka, langkah Polsek Tinambung ini menjadi contoh baik dalam menciptakan ketentraman dan keharmonisan di tengah masyarakat.
Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa solusi damai yang berlandaskan dialog dan kebersamaan dapat menjadi jalan keluar efektif tanpa harus mengorbankan rasa keadilan.
Polres Polman terus berkomitmen menjaga keamanan dan kedamaian di wilayah hukumnya dengan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.
(*Hprs/Bsb)