Polewali, Infosulbar.com – Menindaklanjuti hasil pertemuan sebelumnya antara Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Polewali Mandar dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilaksanakan di lantai 2 kantor bupati Polman, pihak DPRD bersama Pansus LKPJ kembali menggelar rapat pada Selasa, 14 Mei 2024.

 

Rapat ini dihadiri oleh 16 OPD yang memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan retribusi untuk menjabarkan target dan pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Polewali Mandar. Pertemuan ini berlangsung di ruang Aspirasi DPRD Kabupaten Polewali Mandar. Rabu,15/5/2024

 

Wakil Ketua DPRD Amiruddin, didampingi Ketua Pansus LKPJ Rudi, menyatakan bahwa rapat ini bertujuan untuk mengklarifikasi kembali isi LKPJ Bupati Polewali Mandar terkait pengelolaan retribusi guna meningkatkan PAD Kabupaten Polman, mengingat kondisi keuangan daerah saat ini mengalami defisit.

 

Saat rapat, Sekretaris Badan Keuangan, Gazali, memaparkan capaian pengelolaan PAD yang menargetkan sekitar Rp19.038.915.800,00 namun realisasinya hanya mencapai Rp15.584.920.898,50 atau sekitar 81,86 persen. PAD ini terdiri dari 14 rekening pendapatan retribusi dengan variasi besaran capaian, bahkan ada yang mencapai lebih dari 100 persen. Ini merupakan hasil akumulasi PAD Kabupaten Polman untuk Tahun Anggaran 2023.

 

Kepala UPTD Perbengkelan dan Alat Berat Dinas PUPR Polman, Fadlullah, menyampaikan bahwa target PAD yang bersumber dari retribusi peralatan tidak tercapai. Pendapatan yang berhasil dicapai sebesar Rp181.480.000,00. Kegagalan mencapai target disebabkan oleh kondisi peralatan yang sudah tua dan banyak digunakan untuk kegiatan sosial serta darurat bencana alam.

 

Berbeda dengan Dinas Kelautan dan Perikanan, H.Ahmadkilang yang melaporkan bahwa target mereka untuk tahun 2023 sebesar Rp78.800.000,00 hanya tercapai 58 persen. Untuk tahun 2024, target mereka sebesar Rp160.280.000,00, namun hingga saat ini baru tercapai sekitar Rp29.087.000,00 atau sekitar 18 persen. Sumber PAD untuk dinas ini berasal dari TPI, UPTD Dempong, dan UPTD Seppong. Hambatan utama dalam pencapaian target ini adalah minimnya biaya operasional dan terbatasnya anggaran, ditambah dengan utang sekitar Rp200 juta dari dana DAK Tahun Anggaran 2023.

 

Sementara itu, Dinas Kesehatan mencatat capaian PAD sekitar Rp11 miliar, melampaui target yang ditetapkan sekitar Rp10 miliar.

 

Rapat kerja ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas tentang kinerja OPD dalam pengelolaan PAD dan mengidentifikasi solusi untuk mengatasi defisit anggaran yang dialami oleh Kabupaten Polewali Mandar. Ke depan, sinergi antara DPRD dan OPD diharapkan semakin kuat untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan retribusi dan pendapatan daerah demi kesejahteraan masyarakat Polman.

 

Infosulbar.com/(Mul)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *