POLMAN, Infosulbar.com — Dalam rangka menyukseskan Program Strategis Nasional, Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar menggelar penyerahan sertifikat tanah untuk masyarakat Kelurahan Lantora, Kecamatan Polewali, Jumat (27/12).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh berbagai unsur terkait, termasuk Bhabinkamtibmas Kelurahan Lantora, Bripka Hendra Martes, yang memberikan dukungan penuh terhadap program yang dinilai vital dalam menuntaskan persoalan sengketa tanah di daerah tersebut.

Penyerahan sertifikat ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan legalitas atas kepemilikan tanah bagi masyarakat yang telah melewati proses verifikasi dan administrasi pertanahan.

Menurut Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar, program ini merupakan langkah konkret untuk memastikan hak atas tanah di wilayah tersebut diakui secara hukum dan mendukung tujuan pemerintah dalam mempercepat pemerataan tanah di Indonesia.

“Kami berharap program ini dapat memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada masyarakat. Selain itu, ini adalah langkah penting dalam mengurangi potensi sengketa tanah yang sering terjadi di masyarakat,” ujar Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar dalam sambutannya.

Acara yang berlangsung di Kelurahan Lantora ini juga dihadiri oleh Kepala Lurah Sulewatang, Kepala Lingkungan se-Kelurahan Sulewatang, Babinsa Kelurahan Sulewatang, dan para penerima sertifikat tanah.

Keberhasilan program ini disambut antusias oleh masyarakat yang selama ini menanti kepastian hukum terkait status kepemilikan tanah mereka.

Dalam kesempatan tersebut, Bripka Hendra Martes, yang juga menjabat sebagai Bhabinkamtibmas Kelurahan Lantora, memberikan apresiasi terhadap program sertifikasi tanah tersebut.

Sebagai aparat keamanan yang bertugas di tingkat kelurahan, ia menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan pasca penyerahan sertifikat.

“Program ini tidak hanya memberikan legalitas, tapi juga memfasilitasi masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan hak atas tanah. Saya mengimbau kepada warga agar sertifikat ini dijaga dengan baik dan dimanfaatkan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkap Bripka Hendra.

Selain itu, Bripka Hendra juga mengingatkan agar masyarakat tetap menjaga keharmonisan dan kerukunan antarwarga, terlebih dalam menghadapi potensi sengketa tanah yang kerap terjadi pasca kepemilikan legalitas.

Lebih jauh lagi, kegiatan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan pemerataan akses legalitas pertanahan, yang menjadi salah satu program prioritas nasional.

Penyerahan sertifikat tanah ini diharapkan tidak hanya bermanfaat dalam aspek hukum, tetapi juga dalam mendukung ekonomi masyarakat, karena tanah yang telah bersertifikat akan lebih mudah dipergunakan untuk keperluan lainnya seperti jaminan pinjaman atau pengembangan usaha.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh masyarakat dapat merasakan manfaat dari legalitas hak atas tanah yang mereka miliki, sekaligus mendukung terciptanya stabilitas sosial dan ekonomi yang lebih baik di Kabupaten Polewali Mandar.

 

(Hprs/Mul)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *