Polewali, Infosulbar.com – Kapolres Polman, melalui Kasat Reskrim Polres AKP M. Reza Pranata, dalam konferensi pers mengungkapkan penangkapan tiga pelaku pencurian yang beraksi di dua belas tempat kejadian perkara (TKP) sejak Maret hingga Juni 2024. Satu pelaku masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Jum’at, (28/6/2024)
Pelaku utama, berinisial MA (23), ditangkap di Jl. Latanratu, Kelurahan Lantora, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman. Bersama dengan MA, turut diamankan MF (19) yang beralamat di Jl. Sumur Manurung, Kelurahan Lantora, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman. MF membantu melakukan pencurian di satu TKP yaitu SD 17 Manding.
Sementara itu, tersangka ketiga, berinisial F (25), yang berprofesi sebagai sopir, masih dalam pengejaran pihak kepolisian. F diduga menjadi otak pencurian bersama MA dan bertugas menjual barang-barang hasil curian ke Makassar.
Penangkapan MA dan MF dilakukan pada Selasa, 25 Juni 2024 pukul 01:00 WITA di Polewali saat mereka sedang nongkrong bersama teman-temannya. Mereka disangkakan dengan Pasal 363 Ayat (2) Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke 1 Jo Pasal 65 KUHPidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Kasat Reskrim Polres Polman, AKP M. Reza Pranata, menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi di berbagai lokasi, di antaranya:
- TK PGRI Polewali – hilang 1 unit laptop
- SD 026 Lantora – hilang 2 unit laptop dan 1 unit komputer
- SD 027 Takatidung – hilang 1 unit komputer, 2 unit laptop, dan 1 unit proyektor
- SMP 6 Polewali – hilang 1 unit laptop dan 1 unit komputer
- Kantor Kelurahan Lantora – hilang 1 unit komputer
- SDN 004 Polewali – hilang 7 unit laptop dan 1 set speaker
- SDN Alli-Alli – hilang 1 unit speaker
- Kantor Lurah Polewali – hilang 1 unit speaker
- SMK PP Rea Timur – hilang 4 unit laptop, 1 ampli, dan 1 modem wifi
- MTS DDI Sulewatang – hilang 1 unit speaker
- SDN 017 Manding – hilang 11 buah celengan (berisi uang Rp 1.600.000), 2 kotak kamera CCTV, 4 unit laptop, 1 kamera handycam, 1 mixer audio, dan 1 unit TV
- SDN 019 Manding – hilang 1 unit speaker besar, 1 unit speaker kecil, dan 1 tabung gas.
Dari total dua belas TKP tersebut, lima telah melaporkan secara resmi. Polisi mengimbau agar tujuh TKP lainnya segera membuat laporan resmi.
Barang bukti yang berhasil disita antara lain:
- 9 unit Chromebook, 5 unit milik SD 004 Polewali dan 4 unit milik SMK PP Rea
- 1 unit layar monitor milik SD 027 Takatidung
- 2 unit speaker milik SD 004 Polewali
- 1 unit ampli milik SMK PP Rea
- 11 buah celengan murid SD 17 Manding
- 2 unit obeng yang digunakan untuk aksi pencurian
- 1 buah besi siku untuk mencongkel
- 1 buah gembok
- 1 unit sepeda motor Suzuki Smash Titan.
Modus operandi yang dilakukan pelaku adalah dengan mencari kantor-kantor dan sekolah yang tidak dijaga, kemudian membongkar kunci pintu menggunakan obeng atau memanjat dan membobol plafon. Barang curian dijual di Polewali dan sebagian dikirim ke Makassar oleh tersangka F.
Total kerugian dari 12 TKP ditaksir mencapai Rp 169.000.000 (seratus enam puluh sembilan juta rupiah).
AKP M. Reza Pranata mengimbau pihak sekolah dan kantor pemerintah untuk meningkatkan pengamanan, terutama pada malam hari, dan memasang CCTV guna mempermudah pengungkapan kasus pencurian.
(Infosulbar.com/Mul)