POLMAN, Infosulbar.com – Dalam rangka memastikan kesiapan personil pengamanan pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Perwira Pengendali Pengamanan Operasi Mantap Praja Polres Polman, Iptu Borahim, melakukan pengecekan terhadap anggota yang bertugas di Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Polewali Mandar, sabtu (7/9/2024).
Pengecekan ini menjadi salah satu langkah preventif guna menjamin kelancaran dan keamanan jalannya tahapan Pilkada 2024. Dalam kegiatan tersebut, Iptu Borahim secara seksama memeriksa kesiapan fisik dan mental personil, termasuk kelengkapan peralatan serta pemahaman mengenai prosedur pengamanan yang telah ditetapkan.
“Kesiapan personil, baik dari segi peralatan maupun pemahaman prosedur, adalah kunci untuk menghadapi berbagai kemungkinan situasi di lapangan. Kami pastikan semua anggota siap menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab,” ujar Iptu Borahim.
Ketua Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar, Hariyanto, S.Kom., M.Kom., turut menyampaikan apresiasinya atas langkah pengecekan ini. Menurutnya, hal ini merupakan upaya penting dalam menjaga integritas dan kredibilitas Pilkada di wilayah Polman.
“Keamanan dan kelancaran semua tahapan Pilkada adalah prioritas utama. Dengan adanya pengecekan ini, kami yakin proses Operasi Mantap Praja dapat berjalan sesuai harapan, aman, tertib, dan adil,” jelas Hariyanto.
Dalam pesannya kepada seluruh personil, Iptu Borahim mengingatkan pentingnya kewaspadaan dan kerja sama tim. “Tetap waspada dan berkoordinasi dengan baik. Tugas ini sangat penting bagi keberhasilan proses pemilihan, dan kami berharap seluruh personil dapat menjalankannya dengan optimal,” imbaunya.
Dengan dilaksanakannya pengecekan tersebut, diharapkan seluruh personil pengamanan siap menghadapi berbagai tantangan dan menjalankan tugas mereka dengan maksimal, sehingga proses pemilihan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ekspektasi masyarakat.
Pengecekan ini menegaskan komitmen Polres Polman untuk menjaga stabilitas keamanan selama berlangsungnya tahapan Pilkada, serta memastikan bahwa hak-hak masyarakat terlindungi dalam memilih pemimpin mereka secara bebas dan adil.
(*Bsb)