Sumatra, Infosulbar.com – Polda Sumatera Utara kembali menetapkan seorang tersangka baru dalam kasus pembakaran rumah wartawan, Riko Sempurna Pasaribu, yang terjadi di Kabupaten Karo. Tersangka baru tersebut adalah seorang pria berinisial B alias Bulang, yang diduga kuat sebagai otak di balik aksi pembakaran tersebut. Kamis,(11/7/2024)
Kapolda Sumatera Utara, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik melakukan pengembangan dari dua tersangka eksekutor yang telah ditangkap sebelumnya.
“Kita sudah tetapkan B sebagai tersangka baru dalam kasus pembakaran rumah Riko Sempurna Pasaribu. Penetapan pelaku ketiga ini dilakukan setelah pengungkapan dari berbagai analisa komunikasi yang terjadi,” ujar Komjen Agung pada Kamis, 11 Juli 2024.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menambahkan bahwa dengan penetapan tersangka baru ini, jumlah pelaku pembakaran rumah Sempurna Pasaribu menjadi tiga orang.
Dua pelaku sebelumnya yang telah ditangkap adalah RAS (37) dan YT (36), yang berperan sebagai eksekutor pembakaran.
“Tersangka B menyuruh YST untuk melakukan pembakaran, serta memberikan uang sebesar Rp130 ribu kepada RAS untuk membeli minyak pertalite dan solar yang digunakan untuk membakar rumah korban,” ungkap Kombes Hadi.
Lebih lanjut, Hadi menjelaskan bahwa RAS bersiap di atas sepeda motor matic saat aksi pembakaran terjadi.
“Setelah api menyala, keduanya kabur dan membuang botol bekas campuran BBM sekitar 30 meter dari lokasi kejadian. Aksi ini terekam dengan jelas melalui analisa CCTV di sekitar rumah korban,” tambahnya.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini dan penangkapan ketiga pelaku dilakukan melalui pendekatan ilmiah atau Scientific Crime Investigation (SCI).
Metode SCI ini menggabungkan teknik prosedural dan teori ilmiah untuk mengumpulkan bukti yang dapat mengungkap kejahatan dan memenuhi kebutuhan hukum.
Polda Sumut mengerahkan semua potensi dan kekuatan personel dari berbagai disiplin ilmu untuk memverifikasi dan membuktikan temuan di lapangan secara ilmiah.
Tim yang terlibat dalam investigasi ini mencakup Labfor, dokter forensik, ahli IT, hingga ahli sifat termal material dan keahlian lainnya.
Penyidikan yang teliti dan mendalam ini diharapkan dapat mengungkap seluruh fakta di balik pembakaran rumah wartawan Riko Sempurna Pasaribu, sehingga keadilan dapat ditegakkan bagi korban dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
(Bsb)