POLMAN, Infosulbar.com – Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan mental para tahanan, Tim Psikologi Polda Sulawesi Barat (Sulbar) yang dipimpin oleh Kasubbag Psikologi SDM Polda Sulbar, AKP Ganesya, bersama Kasubbag Munjab Polres Polman, Iptu Syahrul, melaksanakan sesi konseling di Mapolres Polman, Rabu (18/9/24). Kegiatan ini bertempat di Jl. Dr. Ratulangi No. 17, Pekkabata, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar.
Kegiatan ini merupakan salah satu langkah progresif Polda Sulbar dalam memberikan dukungan psikologis kepada para tahanan, dengan tujuan membantu mereka mengatasi tekanan mental dan emosional selama masa penahanan.
Program ini juga difokuskan untuk memfasilitasi rehabilitasi mental yang berkelanjutan bagi tahanan, sehingga mereka lebih siap untuk kembali ke masyarakat dengan kondisi psikologis yang lebih baik.
Dalam sesi konseling ini, para tahanan diberi kesempatan untuk berkonsultasi dengan psikolog berpengalaman. Melalui wawancara mendalam dan sesi interaktif, para psikolog mencoba memahami lebih dalam kondisi mental para tahanan.
Pendekatan yang humanis dan inklusif ini bertujuan untuk tidak hanya mendengarkan keluhan mereka, tetapi juga memberikan panduan tentang strategi coping, manajemen stres, dan cara menjaga kesehatan mental selama di dalam tahanan.
AKP Ganesya menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Sulbar untuk memperhatikan setiap aspek kesehatan tahanan, termasuk kesehatan mental, yang kerap kali diabaikan dalam proses penegakan hukum.
“Melalui konseling ini, kami berharap para tahanan dapat merasa lebih didukung secara emosional dan lebih siap untuk memperbaiki diri. Ini juga menjadi langkah awal yang penting dalam proses rehabilitasi mereka,” ujarnya.
Iptu Syahrul menambahkan, bahwa perhatian terhadap kondisi mental tahanan tidak hanya memberikan dampak positif bagi individu, tetapi juga bagi keselamatan dan ketertiban di dalam tahanan.
“Ketika tahanan mampu mengelola stres dan emosi dengan baik, ini secara langsung membantu menciptakan lingkungan tahanan yang lebih kondusif dan aman,” kata Syahrul.
Program konseling ini merupakan bagian dari upaya Polda Sulbar dalam memperkenalkan pendekatan penegakan hukum yang lebih manusiawi.
Langkah ini diharapkan mampu memperbaiki persepsi publik terhadap proses hukum yang tidak hanya berfokus pada hukuman, tetapi juga pada pemulihan dan rehabilitasi.
Dengan adanya program ini, diharapkan para tahanan dapat memperbaiki kualitas hidup mereka selama masa tahanan, sehingga saat kembali ke masyarakat, mereka tidak hanya telah menebus kesalahan mereka, tetapi juga siap untuk memulai kehidupan baru dengan mental yang lebih sehat dan stabil.
Ini menjadi bukti bahwa Polda Sulbar tidak hanya berkomitmen pada penegakan hukum, tetapi juga pada pemulihan mental dan sosial para tahanan, dengan harapan dapat menciptakan masyarakat yang lebih harmonis di masa mendatang.
(Hprs/Mull)