POLMAN, Infosulbar.comPenertiban pemakaian listrik yang melanggar aturan digelar di wilayah hukum Polres Polewali Mandar, Senin (18/11/24). Dalam operasi ini, Sat Samapta Polres Polman memberikan pendampingan kepada petugas PLN Ranting Wonomulyo untuk memastikan kelancaran kegiatan penertiban pemakaian tenaga listrik (P2TL).

Petugas PLN yang terlibat dalam operasi ini, di antaranya Wisma Koordinator, Sakaria Teknisi, Muh. Ilham Teknisi, dan Gunawan Teknisi, mendapat pengamanan dari aparat kepolisian untuk mencegah potensi gangguan dan memastikan pelaksanaan berjalan sesuai aturan.

Kasat Samapta Polres Polman, Iptu Taufik Murawanto, menegaskan bahwa upaya bersama ini bertujuan untuk menciptakan suasana aman dan tertib, sekaligus meminimalkan penyalahgunaan listrik.

“Pendampingan dari kepolisian menjadi krusial agar proses penertiban berjalan lancar tanpa hambatan. Kami juga ingin memastikan bahwa tidak terjadi konflik atau gangguan selama kegiatan berlangsung,” ujar Iptu Taufik Murawanto mewakili Kapolres Polman, AKBP Anjar Purwoko.

Operasi ini menyasar praktik-praktik ilegal seperti penyambungan liar yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk menekan kerugian yang dialami PLN akibat pemakaian listrik yang tidak sah.

Warga setempat menyambut baik inisiatif tersebut. Salah satu tokoh masyarakat mengungkapkan apresiasi terhadap kolaborasi antara PLN dan Polres Polman dalam menjaga ketertiban.

“Kami berharap penertiban seperti ini terus dilakukan agar masyarakat lebih sadar pentingnya menggunakan listrik secara benar dan aman,” ujar seorang warga.

Langkah tegas ini diharapkan tidak hanya mendorong pemakaian listrik yang sesuai aturan tetapi juga meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya keselamatan dan kepatuhan hukum.

 

(Hprs/Mull)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *