POLMAN, Infosulbar.com – Ketegangan antarwarga di Desa Mammi, Kecamatan Binuang, yang dipicu oleh sengketa batas pekarangan, berhasil diredam melalui pendekatan proaktif oleh Kanit Binmas Polsek Binuang, Aiptu Ariyanto. Perselisihan ini melibatkan dua keluarga, Nursiah dan Abd. Gani, yang berselisih pandangan mengenai batas tanah mereka. Jumat (8/11/24),

Aiptu Ariyanto dan Kepala Desa Mammi, Abd. Muin, melangsungkan mediasi langsung di lokasi sengketa, mengedepankan komunikasi yang netral dan terbuka guna menemukan solusi damai.

Dalam mediasi tersebut, Aiptu Ariyanto mengajak kedua pihak berdialog langsung untuk meredakan ketegangan dan menghindari eskalasi lebih lanjut.

Pendekatan humanis ini, menurutnya, bertujuan agar kehadiran kepolisian di tengah masyarakat tak hanya fokus pada penegakan hukum tetapi juga menjadi solusi atas permasalahan sosial di tingkat desa.

“Keberadaan polisi di tengah masyarakat bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk memberikan solusi bagi masalah yang muncul di tingkat desa. Kami berusaha agar kedua belah pihak dapat menemukan titik temu dengan cara damai,” ujar Aiptu Ariyanto.

Selama mediasi, kedua pihak diberikan kesempatan menyampaikan keluhan masing-masing. Setelah mendengarkan dengan seksama, disepakati bahwa batas tanah yang disengketakan akan ditandai ulang bersama, melibatkan saksi-saksi sah, serta meninjau dokumen masing-masing pihak.

Kedua belah pihak juga sepakat menjaga hubungan baik serta menghindari perselisihan di masa depan.

Kepala Desa Mammi, Abd. Muin, yang turut hadir dalam mediasi, memberikan apresiasi atas langkah bijak yang diambil Polsek Binuang.

“Kami sangat berterima kasih kepada Polsek Binuang, khususnya Kanit Binmas, yang telah dengan bijak menyelesaikan permasalahan ini. Ini menunjukkan bahwa kepolisian memiliki peran penting dalam menciptakan kedamaian dan keadilan di tengah masyarakat,” ungkap Abd. Muin.

Dengan keberhasilan mediasi ini, situasi di Desa Mammi diharapkan dapat kembali kondusif, serta hubungan antarwarga tetap terjaga.

Kanit Binmas Polsek Binuang menegaskan bahwa pendekatan problem solving akan terus diterapkan dalam penyelesaian masalah masyarakat, demi mewujudkan lingkungan yang aman dan harmonis.

 

(*Hprs/Bsb)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *