Polman,InfoSulbar.com– Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar melalui Dinas Perumahan dan Permukiman mengadakan pertemuan Zoom Meeting dengan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Barat. Pertemuan ini bertujuan untuk menindaklanjuti pendataan permukiman kumuh kategori 1 dan kategori 3 berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 724 Tahun 2020. Kamis, (16/5/2024)

Berdasarkan SK tersebut, luas lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Polewali Mandar tercatat seluas 280,22 hektar. Namun, hasil verifikasi terbaru dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Barat menunjukkan adanya penurunan signifikan hingga 160,54 hektar. Hal ini merupakan hasil dari berbagai program dan kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah baik di tingkat kabupaten, provinsi, maupun pusat sepanjang tahun 2024.

Syarifuddin Wahab, Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Polewali Mandar, mengungkapkan bahwa penurunan luas permukiman kumuh ini merupakan perkembangan positif yang patut diapresiasi. “Luas permukiman kumuh mengalami penurunan drastis, namun kewenangan kita di Kabupaten Polewali Mandar justru bertambah. Ini menunjukkan keberhasilan dari berbagai upaya penanganan yang telah dilakukan,” ujar Syarifuddin Wahab.

Dalam permasalahan kewenangan penanganan permukiman kumuh, tanggung jawab dibagi berdasarkan luas wilayah sebagai berikut:

  1. Kewenangan Pusat: Di atas 15 hektar, mencakup 234,96 hektar.
  2. Kewenangan Provinsi: Antara 10 hingga 15 hektar, mencakup 14,96 hektar.
  3. Kewenangan Kabupaten: Di bawah 10 hektar, mencakup 30,32 hektar.

Dengan adanya pembagian tanggung jawab ini, diharapkan penanganan permukiman kumuh dapat dilakukan lebih efektif dan efisien. Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan memperbaiki kondisi permukiman kumuh.

“Informasi ini penting untuk diketahui oleh masyarakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kami dalam menangani permukiman kumuh. Kami berharap dukungan dan kerjasama dari seluruh elemen masyarakat untuk terus bersama-sama mengatasi permasalahan ini,” tambah Syarifuddin Wahab.

Diharapkan, dengan sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten, target penurunan permukiman kumuh dapat tercapai dan kualitas hidup masyarakat Polewali Mandar semakin meningkat.

 

InfoSulbar.com(/bsb)

 

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *