POLMAN, Infosulbar.com— Aparat Kepolisian Polres Polewali Mandar berhasil mengungkap aktivitas perjudian togel online yang berlangsung di tengah keramaian, tepatnya di Jalan Jendral Sudirman, depan Pasar Sentral Wonomulyo, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Polewali Mandar.
Operasi ini dilakukan pada Rabu (13/11/2024) sekitar pukul 17.15 WITA, oleh tim gabungan dari Unit Opsnal dan Unit IV Keamanan Negara (Kamneg) Polres Polman.
Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko melalui Kasat Reskrim Polres Polman AKP Muhammad Reza mengungkapkan bahwa operasi tersebut dilakukan berdasarkan informasi yang mengindikasikan adanya kegiatan perjudian jenis togel atau kupon putih di lokasi tersebut.
Tim yang dikerahkan langsung melakukan penggerebekan dan mendapati seorang terduga pelaku, IS (48), tengah bertransaksi togel online dengan menerima pasangan nomor dari pelanggan.
“Saat ditangkap, IS langsung kami amankan. Setelah itu, kami lakukan interogasi awal untuk menggali lebih dalam mengenai jaringan dan pelaku lain yang terlibat,” kata AKP Muhammad Reza.
Dalam pengakuannya, IS mengungkapkan bahwa dirinya telah menjadi pengedar atau pengecer togel online selama lebih dari satu tahun.
Ia bertugas mengumpulkan pasangan nomor dari berbagai pelanggan, yang kemudian direkap untuk permainan dari beberapa kota besar, termasuk Sidney, Singapura, dan Hongkong. IS mengakui memperoleh keuntungan dari transaksi tersebut, sementara hasil rekapan ia kirimkan kepada AG, yang diduga merupakan bandar lokal.
Hingga saat ini, petugas masih melakukan upaya pelacakan terhadap keberadaan AG, yang disebut sebagai jaringan utama dalam bisnis togel online tersebut.
Perburuan terhadap AG terus digencarkan untuk membongkar jaringan perjudian ilegal ini hingga ke akarnya.
Dalam penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti dari IS, termasuk satu unit telepon genggam merk Vivo berwarna biru hitam, lima lembar kertas kosong untuk catatan, satu lembar kertas berisi nomor-nomor togel, dan uang tunai.
Kini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Polman untuk diproses hukum lebih lanjut.
Pengungkapan kasus ini menambah daftar panjang pemberantasan praktik perjudian di wilayah Polewali Mandar.
Pihak kepolisian menegaskan komitmen mereka untuk menindak tegas segala bentuk perjudian demi menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat.
(*Hprs/Bsb)