
POLMAN, Infosulbar.com – Kasus penganiayaan bersama-sama yang terjadi di Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar, berhasil diungkap oleh Polres Polman.
Aksi brutal tersebut terjadi pada Jumat (10/1/2025) dini hari di area Pasar Tinambung, melibatkan tiga pelaku yang kini telah diamankan aparat.
Kapolres Polman, AKBP Anjar Purwoko melalui Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi, menjelaskan bahwa insiden bermula saat korban dikejar oleh tiga pelaku menggunakan sepeda motor.
Salah satu pelaku, Muhammad Rahmat (19), menghampiri korban dengan dalih kesal karena suara gas motor korban.
Percakapan singkat berubah menjadi aksi kekerasan, di mana para pelaku secara bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap korban.
Setelah menerima laporan, tim gabungan Polres Polman segera bergerak cepat. Identitas pelaku terungkap, dan Muhammad Rahmat ditangkap di tempat nongkrongnya.
Sementara itu, pelaku lain berinisial A (15) sempat melarikan diri sebelum akhirnya menyerahkan diri setelah pendekatan persuasif terhadap orang tuanya.
Pada pengembangan lebih lanjut, pelaku lainnya, Al Imran, juga menjadi target pengejaran. Namun hingga kini, keberadaannya masih belum ditemukan. Polisi terus melakukan upaya pencarian untuk melengkapi proses hukum.
Dalam pengungkapan kasus ini, sejumlah barang bukti berhasil diamankan, di antaranya:
- Satu unit motor Yamaha Soul GT putih (nopol DP 2919 CP) milik pelaku.
- Potongan kayu sepanjang 1 meter.
- Papan kayu ukuran 1,2 meter.
- Sebilah sabit dan kunci shock.
Barang bukti dan pelaku yang tertangkap telah diamankan di Polres Polman untuk penyelidikan lebih lanjut.
Para pelaku kini dijerat Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan Secara Bersama-sama dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.
Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap motif yang melatarbelakangi penganiayaan tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap persoalan secara damai dan tidak melakukan tindakan kekerasan. Segera laporkan kepada pihak berwajib jika melihat tindakan yang mencurigakan,” ujarnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa tindakan kekerasan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak nilai-nilai sosial di masyarakat.
Polres Polman berkomitmen menjaga keamanan dan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.
Masyarakat diimbau untuk selalu menjalin komunikasi yang baik dan memilih jalur dialog dalam menyelesaikan konflik, demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan harmonis.
(Hprs/Mul)