Majene, Infosulbar.com – Pelantikan 25 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene periode 2024-2029, yang digelar pada Selasa (17/9/2024), menuai keluhan dari sejumlah wartawan. Pasalnya, panitia pelaksana membatasi akses peliputan dengan mewajibkan pers memiliki kartu identitas (Id Card) khusus dari panitia untuk dapat masuk ke area pelantikan.
Seorang petugas Satpol PP yang berjaga di pintu masuk kantor DPRD Majene menjelaskan kepada awak media bahwa hanya jurnalis yang memiliki Id Card peliputan yang diperbolehkan masuk.
“Maaf pak, kalau tidak memiliki id card peliputan tidak bisa masuk. Harus memiliki dari panitia,” ujar petugas tersebut.
Pantauan di lokasi menunjukkan beberapa petugas Satpol PP berjaga ketat di pintu masuk untuk memastikan aturan tersebut dipatuhi. Pembatasan ini menimbulkan kekecewaan di kalangan wartawan yang merasa kesulitan menjalankan tugas jurnalistik mereka selama acara berlangsung.
Meski demikian, prosesi pelantikan tetap berjalan lancar dengan dihadiri berbagai tamu undangan dan pejabat daerah.