POLMAN, Infosulbar.com – Demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Polewali melaksanakan patroli malam di wilayah hukumnya, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, Selasa (19/11/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan, seperti tindak kriminal dan perilaku yang meresahkan warga, terutama pada malam hari.

Patroli intensif tersebut menyasar sejumlah titik rawan, termasuk area perkampungan, jalan-jalan sepi, hingga lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya warga di malam hari.

Langkah ini diambil untuk memastikan wilayah tetap kondusif dan bebas dari ancaman gangguan Kamtibmas.

Kapolres Polman, AKBP Anjar Purwoko, melalui Kapolsek Polewali, AKP Frans Geradus, menegaskan bahwa patroli malam adalah bentuk nyata komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Patroli malam ini penting untuk mencegah segala bentuk gangguan keamanan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat. Kami mengimbau warga untuk terus menjaga solidaritas dan bekerja sama dengan pihak kepolisian demi menciptakan situasi yang kondusif, terutama pada malam hari,” ujar Kapolsek.

Selain melakukan pemantauan, polisi juga aktif memberikan imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Langkah preventif ini menjadi kunci dalam menekan angka kriminalitas di wilayah tersebut.

Tak hanya itu, petugas patroli juga membuka dialog dengan warga setempat untuk mendengarkan keluhan, masukan, atau informasi terkait potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

Pendekatan ini dinilai efektif dalam membangun hubungan yang lebih harmonis antara masyarakat dan kepolisian.

“Kami mengajak warga untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Dengan adanya sinergi antara masyarakat dan kepolisian, kami optimis wilayah ini dapat terus kondusif,” tambah AKP Frans Geradus.

Dengan patroli rutin ini, Polsek Polewali berharap masyarakat dapat merasakan kenyamanan saat menjalani aktivitas malam hari tanpa rasa khawatir akan adanya ancaman gangguan Kamtibmas.

 

(Hprs/Mul)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *