Oleh : Usman Suhuriah

Makkah, Infosulbar – Setelah melaksanakan wukuf di Arafah pada 9 Zulhijjah 1445 H, kemudian mengumpulkan kerikil dan bermalam di Muzdalifa pada 10 Zulhijjah 1445 H, para jamaah haji kini melanjutkan perjalanan mereka ke Mina untuk melontar jumrah. Pada hari Senin, 19 Juni 2024, ribuan jamaah berkumpul di Mina untuk menjalankan salah satu ritual wajib dalam ibadah haji, yaitu melontar jumrah. Senin, 17/6/2024)

Ritual melontar jumrah ini mengandung makna yang mendalam dalam ajaran Islam. Mengutip dari umrah.com, melontar jumrah merupakan simbol ketaatan Nabi Ibrahim (AS) terhadap perintah Allah SWT.

Dalam kisahnya, Nabi Ibrahim melempari setan dengan batu ketika setan berusaha menghalanginya untuk mengorbankan putranya, Nabi Ismail (AS).

Tiga pilar batu yang dilempari jamaah di Mina masing-masing disebut Jamarah al-‘Ula, Jamarah al-Wusta, dan Jamarah al-Kubra. Ketiganya juga dikenal dengan istilah al-‘Aqabah.

Setiap jamarah melambangkan godaan yang dihadapi oleh Nabi Ibrahim, Hajrah (AS) — istri kedua Nabi Ibrahim dan ibu Nabi Ismail — serta Nabi Ismail sendiri. Godaan tersebut bertujuan untuk menghalangi mereka melaksanakan perintah Allah, namun setan gagal dalam usahanya.

Makna mendalam dari ritual melontar jumrah ini bukan hanya sekadar melempar batu ke pilar-pilar tersebut, melainkan melempar tipu daya setan dan kejahatan batin yang ada dalam diri setiap individu.

Saat melontar jumrah, setiap orang diharapkan bertekad untuk tidak mengulangi dosa yang pernah dilakukan dan berusaha keras untuk “mengusir” kejahatan batin yang dapat membuatnya melampaui batas.

Ritual melontar jumrah bukan hanya sekadar aktivitas fisik, melainkan juga sebuah pengingat spiritual untuk senantiasa istiqomah dalam menghadapi godaan setan.

Dengan melontar jumrah, jamaah haji bertekad untuk menghindarkan diri dari godaan setan dan memperkuat tekad untuk selalu taat kepada Allah SWT.

TPHD Sulbar melaporkan dari Mina

(Infosulbar.com/Mul)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *