Denpasar, Infosulbar.com – Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat melakukan kunjungan kerja ke Denpasar pada 2 September 2024, untuk berkonsultasi dan meninjau langsung pengelolaan hibah yang diberikan kepada masyarakat serta lembaga kemasyarakatan dan keagamaan.

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya DPRD Provinsi Sulawesi Barat untuk memastikan bahwa bantuan hibah dari pemerintah provinsi tepat sasaran dan digunakan sesuai dengan peruntukannya.

Rombongan Komisi 1 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Dr. Hj. St. Suraidah Suhardi, didampingi Wakil Ketua Komisi 1, Ir. A. Muslim Fattah, serta sejumlah anggota Komisi 1 lainnya. Mereka diterima oleh Kepala Bagian Kesra, I Gede Dewa Surahardi, di Denpasar.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Sulawesi Barat menyampaikan tujuan kunjungan, yaitu untuk mempelajari pengelolaan hibah di Provinsi Bali, khususnya hibah keagamaan dan bantuan untuk rumah ibadah. Mereka juga mempertanyakan apakah ada program beasiswa yang dianggarkan oleh Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bali.

I Gede Dewa Surahardi menjelaskan bahwa hibah keagamaan di Provinsi Bali merupakan prioritas penting untuk mendukung kehidupan spiritual masyarakat.

“Kami di Provinsi Bali, khususnya di Biro Pemerintahan dan Kesra, banyak memprogramkan hibah untuk sarana dan prasarana keagamaan, yang dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Gubernur untuk memastikan setiap rupiah dari hibah ini digunakan secara tepat untuk meningkatkan fasilitas keagamaan dan mendukung kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa untuk hibah rumah ibadah yang melibatkan pembangunan fisik, kewenangan tersebut ada pada Dinas Pekerjaan Umum. Sedangkan, Kesra hanya memfasilitasi hibah yang berkaitan dengan sarana pendukung upacara atau perayaan keagamaan. Program beasiswa tidak dianggarkan oleh Kesra, karena menjadi tanggung jawab OPD terkait lainnya.

Kunjungan kerja ini diakhiri dengan kesimpulan bahwa diperlukan langkah-langkah strategis untuk mengatasi berbagai kendala di lapangan. Diharapkan dengan kolaborasi yang lebih baik antara pemerintah dan DPRD, pengelolaan hibah keagamaan dan rumah ibadah dapat lebih optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (*)

Infosulbar.com

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *