
POLMAN, Infosulbar.com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Polewali Mandar kembali menorehkan prestasi dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Operasi yang digelar Senin (13/1/25) berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba, dengan menangkap dua tersangka sebagai pengedar di dua lokasi berbeda, yakni Kecamatan Matakali dan Kecamatan Polewali.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Polman, AKP Agustinus Pigay, S.IK. Kedua tersangka, masing-masing berinisial HG (25 tahun) dan MAL (42 tahun), tak berkutik saat petugas menemukan barang bukti berupa tiga sachet sabu yang telah dikemas dalam plastik bening kecil, siap untuk diedarkan. Barang bukti tersebut ditemukan di lokasi yang dikuasai para tersangka.
“Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa ancaman narkotika tidak mengenal batas usia. Kami berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan dan menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan narkotika,” tegas AKP Agustinus Pigay dalam keterangannya.
Langkah strategis ini, menurut Agustinus, merupakan bagian dari upaya Sat Res Narkoba untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam memerangi peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak berwenang.
Saat ini, kedua tersangka tengah menjalani proses pemeriksaan intensif guna membongkar jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Mereka dijerat dengan pasal-pasal sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Pengawasan akan terus kami tingkatkan dan operasi serupa akan dilakukan secara berkelanjutan,” tambah Agustinus.
Polres Polman menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan narkotika adalah bentuk tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dengan semakin ketatnya pengawasan dan intensifnya operasi pemberantasan, diharapkan wilayah Polewali Mandar terbebas dari ancaman narkotika.
Kasat Res Narkoba juga menyampaikan pesan penting kepada masyarakat, “Kami berharap masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga menjadi mitra kami dalam memberantas peredaran narkoba. Laporkan setiap aktivitas mencurigakan agar langkah pencegahan bisa dilakukan sejak dini.”
Dengan keberhasilan ini, Sat Res Narkoba Polres Polman terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat Polewali Mandar.
(Hprs/Mul)