POLMAN, Infosulbar.com – Sebuah konflik panas antara dua kelompok warga di Desa Kurma, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar, berhasil diredam tanpa harus melalui jalur hukum.

Berkat kepemimpinan Bhabinkamtibmas Desa Kurma, Aipda Nurcholis, dan kolaborasi dengan Kepala Desa Kurma, Baharuddin, kasus perkelahian tersebut diselesaikan melalui pendekatan problem solving. (5/1/25)

Insiden ini melibatkan BA (55) Cs dengan RF (25), yang sebelumnya sempat bersitegang dan berpotensi memicu konflik lebih besar.

Namun, upaya mediasi yang berhasil menjembatani perbedaan hingga kedua belah pihak sepakat berdamai.

Dalam proses mediasi, Aipda Nurcholis melibatkan tokoh masyarakat, keluarga kedua pihak, dan unsur pemerintah desa untuk membangun dialog konstruktif.

Pendekatan yang mengedepankan musyawarah dan mufakat ini memastikan bahwa konflik dapat diselesaikan tanpa meninggalkan luka mendalam di hati para pihak.

“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan pendekatan humanis. Menyelesaikan masalah secara kekeluargaan seringkali lebih efektif untuk membangun kembali keharmonisan antarwarga,” ujar Aipda Nurcholis di sela-sela mediasi.

Kepala Desa Kurma, Baharuddin, juga mengapresiasi langkah tersebut. “Upaya seperti ini sangat penting karena memberikan solusi tanpa memperkeruh suasana. Warga merasa lebih nyaman dan aman,” jelasnya.

Langkah cepat dan efektif yang diambil kepolisian mendapat apresiasi luas dari masyarakat. Warga setempat menilai pendekatan problem solving ini sebagai bentuk kepedulian nyata polisi terhadap kondisi sosial di desa.

Penyelesaian konflik tanpa jalur hukum tidak hanya menciptakan suasana damai tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.

Sinergi antara aparat penegak hukum dan warga desa diharapkan dapat menjadi contoh penyelesaian konflik di daerah lain.

Pendekatan humanis seperti ini menunjukkan bahwa keamanan dan ketertiban dapat terwujud melalui dialog yang sehat dan kolaborasi yang baik antara polisi dan masyarakat.

 

(Hprs/Mul)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *