Mamuju, Infosulbar.com – DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) menerima jawaban dari Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin, terkait pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan 2024. Jawaban tersebut disampaikan dalam sidang paripurna yang berlangsung pada Selasa, 27 Agustus 2024.
Setelah jawaban disampaikan, beberapa fraksi DPRD memberikan tanggapan. Sudirman dari Fraksi Partai Golkar mengapresiasi usulan Pj Gubernur dalam RAPBD Perubahan, yang dinilainya memperhatikan kebutuhan masyarakat dan pengusaha lokal di Sulbar.
“Saya mengapresiasi perhatian terhadap pengusaha anggrek di Mamasa, ini sangat dirasakan manfaatnya,” ujar Sudirman, legislator asal daerah pemilihan (dapil) Mamasa.
Senada dengan Sudirman, Rayu dari Fraksi PDIP juga menilai program yang diajukan Pj Gubernur menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Dalam jawabannya, Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin menyampaikan beberapa poin penting:
1. **Kepatuhan Hukum:** Bahtiar menegaskan bahwa rancangan Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 telah melalui kajian formal dan material sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2024.
2. **Penurunan Target Pendapatan:** Bahtiar menjelaskan bahwa penurunan target pendapatan pada sektor retribusi disebabkan oleh realisasi penerimaan semester pertama yang jauh di bawah target. Hal ini diperparah oleh minimnya dukungan anggaran pada OPD yang menangani retribusi, serta belum terbitnya izin operasional untuk akreditasi pengujian yang diperlukan untuk melakukan pungutan retribusi.
3. **Pemisahan Bidang Keuangan dan Pendapatan:** Pemisahan ini belum bisa direalisasikan karena Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar belum memenuhi standar untuk dipisah menjadi dua dinas.
4. **Kenaikan Belanja Daerah:** Kenaikan sebesar 0,38% atau sekitar Rp7,05 miliar didasarkan pada perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2024 yang ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2024. Perubahan ini bertujuan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi, menurunkan kemiskinan, mengurangi ketimpangan, meningkatkan lapangan kerja, serta meningkatkan kualitas pembangunan manusia.
Pj Gubernur Bahtiar juga mengajak DPRD Sulbar untuk memanfaatkan terbukanya akses penerbangan rute Mamuju-Balikpapan, dengan mendorong event-event yang dapat menarik pengunjung ke Sulbar.
“Saat ini ada empat kali penerbangan dalam seminggu untuk rute Makassar, dan tiga kali untuk rute Balikpapan. Izin penerbangan setiap hari sudah ada, tinggal melihat perkembangan jumlah penumpang. Jika penumpang penuh, kita bisa terbangkan setiap hari ke Makassar dan Balikpapan,” jelas Bahtiar.
Menutup jawabannya, Pj Gubernur Bahtiar mengucapkan terima kasih atas dukungan DPRD Sulbar dalam menghadirkan APBD yang benar-benar berfokus pada kepentingan masyarakat.
“Ekonomi rakyat Sulbar hidup dari sektor pertanian, perkebunan, peternakan, serta perikanan dan kelautan. Sektor-sektor ini harus kita proteksi, sehingga wajar jika APBD kita fokuskan ke sana. Untuk infrastruktur besar, kita bisa mencari sumber dana lain, baik melalui APBN maupun investasi,” tutup Bahtiar.
—
Versi ini menyajikan informasi dengan lebih jelas dan runtut, sehingga memudahkan pembaca untuk memahami isi berita.