Banjarmasin, Infosulbar.com – Dua Pansus DPRD Provinsi Sulawesi Barat konsultasi ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Kamis, (16/5/2024).

Konsultasi itu guna mendapatkan masukan dan informasi terkait pembahasan dua ranperda yaitu ranperda tentang Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif dan ranperda tentang Pembina Jasa Konstruksi.

Dalam kunjungan ini yang di pimpin oleh H.Sudirman didampingi oleh H.Taufiq Agus selaku ketua dari kedua pansus tersebut.

Dalam sambutannya meminta masukan serta perbandingan dari kedua Ranperda ini dengan perda di Kalimantan Selatan.

Kabag perundangan undangan Biro Hukum Provinsi Kalimantan Selatan, yang menerima kunjungan pada prinsipnya menyambut baik atas kunjungan ini.

Dalam penjelasannya bahwa kedua ranperda ini sudah ada di Kalimantan Selatan terkait dengan ekonomi kreatif.

“Pada intinya ranperda ini dapat memberikan manfaat serta akses yang lebih baik ke pasar, pendidikan dan keterampilan serta memberikan kontribusi positif bagi perekonomian masyarakat secara menyeluruh” ucapnya.

lebih lanjut menyarankan untuk melakukan pergantian judul ranperda, karena berkaitan dengan rencana induk ini hanya berlaku 5 tahun dan dapat diatur cukup dengan Pergub saja.

“Begitu halnya dengan Jasa konstruksi agar memperhatikan beberapa hal termasuk pemberdayaan sumber daya lokal dengan memenuhi standar persyaratan dan dapat bersaing, bukan berarti menutup atau membatasi perusahaan luar, tetapi dapatmenambahkan syarat tambahan seperti, NPWP dan kantor Setempat” terangnya.

Satu hal yang dingatkan oleh Biro HukumKalsel ada penyusunan Perda harus memuat peran serta masyarakat dan sistem informasi.

 

Infosulbar.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *