Polewali Mandar, Infosulbar.com – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Lekopadis, Brigpol Baginda Ali pada Jumat 2 Agustus 2024, berhasil melaksanakan mediasi atau problem solving antara dua warga yang terlibat konflik, yakni Anwar (21) dan Rahmat (26). Acara ini digelar di Aula Kantor Polsek Tinambung. Sabtu, (3/8/2024).

Mediasi tersebut dihadiri oleh sejumlah pihak penting, termasuk Bendahara Desa Lekopadis, A. Parden S.Pd., Kadus I Desa Lekopadis, Mas’ud, serta saksi dari kedua belah pihak. Dalam pernyataannya, Kapolsek Tinambung Iptu Haspar melalui Brigpol Baginda Ali menjelaskan bahwa mediasi dilakukan untuk menyelesaikan perselisihan antara Anwar dan Rahmat yang berujung pada tindakan penganiayaan. Insiden ini menyebabkan luka lebam pada pelipis kiri Rahmat.

“Mediasi atau problem solving ini dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Kedua belah pihak sepakat untuk tidak memperpanjang masalah ini dan mengambil langkah damai,” ujar Brigpol Baginda Ali.

Selain menyelesaikan konflik, Brigpol Baginda Ali juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Desa Lekopadis untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Ia menekankan pentingnya melaporkan setiap permasalahan yang terjadi kepada Bhabinkamtibmas atau aparat pemerintah setempat agar situasi aman dan kondusif dapat tercipta.

Upaya mediasi yang dilakukan oleh Brigpol Baginda Ali ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, menunjukkan betapa pentingnya pendekatan kekeluargaan dalam menyelesaikan konflik di masyarakat. Dengan terciptanya perdamaian, diharapkan Desa Lekopadis dapat terus menjadi wilayah yang aman dan harmonis bagi seluruh warganya.

 

(*Mull)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *