POLMAN, Infosulbar – Dalam rangka memperingati HUT Kabupaten Polewali Mandar ke-65, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Polewali Mandar menghadirkan kado istimewa berupa penyerahan 857 sertifikat tanah kepada masyarakat dari lima desa/kelurahan.

Acara yang digelar di Desa Indo Makkombong, Kecamatan Matakali, pada Senin (30/12/2024), dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Polewali Mandar, Ilham Borahima, Ketua DPRD Polman Fahri Fadliy, serta Kepala BPN Polman Kartini T.

Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) dan lintas sektor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN RI, yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam laporannya, Kepala BPN Polman, Kartini T., menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat tanah ini menjadi simbol komitmen pemerintah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.

Total sertifikat yang diserahkan pada tahun 2024 mencapai 1.018 bidang, meliputi sektor nelayan tangkap, UMKM, dan redistribusi tanah.

“Kegiatan ini adalah kado terindah dari BPN Polman untuk masyarakat dan pemerintah daerah, sebagai wujud sinergi dan kolaborasi dalam mempercepat reforma agraria di Polewali Mandar,” ujar Kartini.

Selain itu, ia juga memaparkan bahwa untuk tahun 2025, Kabupaten Polewali Mandar akan mendapatkan kuota sebanyak 1.970 bidang, yang meliputi 1.270 bidang PTSL dan 700 bidang redistribusi tanah.

Pada acara tersebut, BPN Polman juga memperkenalkan sertifikat tanah elektronik yang dinilai lebih aman, efisien, dan mudah diakses.

“Sertifikat tanah elektronik memiliki banyak manfaat, termasuk keamanan data, akses yang fleksibel, serta efisiensi dalam proses administrasi. Kami berharap inovasi ini dapat menjadi solusi masa depan bagi masyarakat,” tambah Kartini.

Pj Bupati Polman, Ilham Borahima, dalam sambutannya, mengapresiasi langkah BPN Polman. “Ini adalah inisiatif luar biasa yang sangat membantu masyarakat Polewali Mandar.Semoga ke depan kuota sertifikat tanah dapat terus meningkat demi kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Ketua DPRD Polman, Fahri Fadliy, turut mendukung penuh program ini. “Kami di DPRD selalu berkomitmen memperjuangkan aspirasi masyarakat, terutama yang menyangkut legalitas hak kepemilikan tanah. Sertifikat ini sangat penting untuk melindungi masyarakat dari potensi konflik pertanahan,” tegasnya.

Penyerahan sertifikat secara simbolis dilakukan oleh Pj Bupati dan Ketua DPRD kepada perwakilan masyarakat.

Acara ini menjadi salah satu momen bersejarah, menunjukkan sinergi pemerintah daerah dan BPN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dengan dukungan penuh dari Kementerian ATR/BPN RI, pemerintah daerah, dan DPRD, Polewali Mandar terus berupaya mencapai target reforma agraria, sesuai dengan Perpres 62 Tahun 2023.

Semangat ini diharapkan mampu membawa Polewali Mandar menjadi daerah yang lebih maju, sehat, cerdas, dan berintegritas di masa mendatang.

 

(Mul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *