Polewali Mandar,Infosulbar.com – Bhabinkamtibmas Desa Duampanua, Aipda Arfin Jadiman, merespon keluhan warga terkait penutupan jalan umum oleh acara pesta pernikahan di Jalan Poros Dusun Tibakan, Desa Duampanua, Kecamatan Anreapi, Kabupaten Polewali Mandar, Selasa (6/8/2024).
Kapolsek Polewali, AKP Frans Geradus, menyatakan bahwa setelah menerima informasi tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Duampanua bersama Babinsa Desa Duampanua segera mendatangi lokasi pesta pernikahan untuk berkoordinasi dengan pihak penyelenggara acara.
“Dalam koordinasi tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa memberikan himbauan kepada penanggung jawab pesta pernikahan agar tidak melakukan penutupan badan jalan, karena dapat mengganggu para pengguna jalan yang melintas,” kata AKP Frans Geradus.
Aipda Arfin Jadiman mengarahkan pihak penyelenggara pesta untuk mengurus izin penggunaan badan jalan kepada instansi terkait.
Setelah menerima himbauan, pihak penyelenggara acara setuju untuk membuka sebagian jalan yang tertutup tenda, sehingga kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) bisa melintas.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Desa Duampanua untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tercipta situasi yang aman dan kondusif. Apabila ada masalah, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau aparat pemerintah desa,” Punkasnya menambahkan.
Dengan adanya tindakan cepat dari Bhabinkamtibmas dan Babinsa, diharapkan kegiatan masyarakat di Desa Duampanua dapat berjalan lancar tanpa mengganggu kepentingan umum.
(*Mull)