POLMAN, Infosulbar.com – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Desa Barumbung, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, diawasi langsung oleh Bhabinkamtibmas Brigpol Irfan Taufik, Kamis (24/10/24). Sebanyak 28 warga yang berhak menerima bantuan berkumpul di Aula Kantor Desa Barumbung untuk menerima bantuan tunai sebesar Rp 900.000, hasil akumulasi BLT untuk tiga bulan (Juli-September), dengan nominal Rp 300.000 per bulan.

Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Desa Barumbung, Nasrudin, yang mewakili Kepala Desa Sukur, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Barumbung Bismahudin, serta perangkat desa dan kepala dusun.

Para penerima manfaat terlihat antusias dan merasa terbantu dengan adanya bantuan ini, yang diharapkan dapat meringankan beban ekonomi mereka di tengah situasi yang sulit.

Bhabinkamtibmas Brigpol Irfan Taufik, yang bertindak atas instruksi Kapolsek Wonomulyo AKP Sandy Indrajatiwiguna, berkoordinasi dengan aparat desa dan masyarakat untuk memastikan kelancaran proses penyaluran bantuan.

“Kami hadir untuk memastikan penyaluran berjalan lancar, tepat sasaran, dan penerima bantuan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Selain itu, kami memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar memanfaatkan bantuan ini dengan bijak,” ungkap Brigpol Irfan.

Kapolsek Wonomulyo AKP Sandy Indrajatiwiguna menekankan pentingnya peran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini.

“Pengawasan ketat seperti ini penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan dan memastikan transparansi dalam penyaluran bantuan. Kami ingin masyarakat percaya bahwa program pemerintah ini benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat,” tegasnya.

Suasana penyaluran berlangsung kondusif dengan tetap mematuhi protokol yang ada. Kehadiran aparat keamanan memberikan rasa aman dan kepercayaan lebih kepada masyarakat penerima bantuan.

Dengan pengawasan yang dilakukan, diharapkan program BLT DD ini bisa berjalan lebih efektif dan membantu warga desa dalam menghadapi tantangan ekonomi yang semakin berat.

Acara berakhir dengan harapan bahwa bantuan tersebut dapat memberikan dampak positif dan digunakan sesuai kebutuhan mendesak warga, serta menjadi bukti komitmen pemerintah dan kepolisian dalam menjaga keadilan sosial di tingkat desa.

 

 

(*Hprs/Mull)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *