Polewali Mandar, Infosulbar.com – Ajun Komisaris Polisi (AKP) Arfian Restu Jaya resmi menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Polman sejak Kamis, 30 Mei 2024, menggantikan Iptu Kadriyansyah. Jum’at, (7/6/2024)
Meskipun baru sepekan menjabat, AKP Arfian sudah menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan baik berdasarkan aturan perundang-undangan dan dukungan dari rekan-rekannya.
Dalam wawancara dengan sejumlah wartawan pada kamis, 6 Juni 2024, AKP Arfian mengungkapkan latar belakangnya sebagai lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2015, kelahiran tahun 1992 di Yogyakarta.
Memulai karirnya di Polda Bangka Belitung, AKP Arfian kemudian melanjutkan pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK-PTIK). Sebelum ditugaskan di Polres Polman, ia menjabat sebagai PS Kasifasmats Subditregident Dit Lantas Polda Sulbar.
“Baru seminggu bertugas sebagai Kasat Lantas Polres Polman, saya berharap bisa menjalankan amanah ini dengan baik berdasarkan aturan yang ada, serta tentunya dengan dukungan dari rekan-rekan,” ujar AKP Arfian.
Menurut AKP Arfian, Polewali Mandar sebagai daerah berkembang memiliki tingkat pelanggaran hukum yang relatif ringan dibandingkan dengan daerah-daerah yang lebih maju. Namun, permasalahan hukum tetap kompleks dan memerlukan penanganan yang serius.
Salah satu fokus utama AKP Arfian adalah sosialisasi aturan berkendara sepeda listrik. Ia menekankan pentingnya sosialisasi ini agar masyarakat memahami dan mematuhi aturan yang berlaku. Salah satu aturan yang akan disosialisasikan adalah batas usia minimal penggunaan sepeda listrik, yaitu di atas 12 tahun, serta larangan mengendarai sepeda listrik di ruas jalan poros.
“Sosialisasi berkendara sepeda listrik sangatlah penting. Masyarakat perlu tahu aturannya, seperti penggunaan sepeda listrik yang hanya boleh digunakan oleh yang berusia di atas 12 tahun dan tidak boleh dikendarai di ruas jalan poros, serta masih banyak peraturan lainnya,” tutur AKP Arfian.
Dengan langkah-langkah sosialisasi yang akan dilakukan, AKP Arfian berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Pelantikan AKP Arfian Restu Jaya sebagai Kasat Lantas Polres Polman diharapkan membawa angin segar dalam upaya penegakan hukum lalu lintas di Polewali Mandar.
Sosialisasi aturan berkendara sepeda listrik yang menjadi salah satu prioritasnya juga diharapkan dapat mengurangi pelanggaran dan meningkatkan keselamatan berlalu lintas di daerah ini.(*)
(Infosulbar.com/Mul)